Hukum permintaan dan penawaran

Author: Ozie Cool /

Hukum Permintaan

Hukum permintaan tidak berlaku mutlak, tetapi bersifat tidak mutlak dan dalam keadaan cateris paribus (faktor-faktor lain dianggap tetap). Hukum permintaan “apabila harga mengalami penurunan, maka jumlah permintaan akan naik/bertambah, dan sebaliknya apabila harga mengalami kenaikan, maka jumlah permintaan akan turun/berkurang”.
Hukum permintaan berbanding terbalik dengan harga.

Contoh:
Jika harga kendaraan turun dari mahal ke murah, jumlah yang membeli semakin banyak dan sebaliknya jika harga kendaraan naik dari murah ke mahal, maka jumlah yang membeli semakin sedikit. Jelaskah Anda!

Kalau anda pernah belajar, atau at least tahu, hukum permintaan dan penawaran maka anda akan tahu kalau titik tempat bertemunya kurva permintaan dan kurva penawaran adalah satu titik dimana kuantitas permintaan sama dengan kuantitas penawaran pada level harga tertentu. Tentunya dalam kehidupan sehari-hari faktor kualitas dari penawaran dan permintaan penuh dengan variasi yang tidak selalu tepat satu sama lain dan kemudian juga menentukan tingkat harga.

Hukum permintaan dan penawaran ini tentunya juga berlaku dalam pasar tenaga kerja. Ada permintaan akan engineer, akuntan, dokter, dan lain sebagainya dan kemudian sekolah-sekolah atau universitas, ataupun pribadi-pribadi berusaha untuk memberikan penawaran untuk mengisi permintaan tersebut. Akan selalu ada perbedaan antara kualitas seorang lulusan sekolah dengan kualitas yang diinginkan oleh pasar atau industri, dimana biasanya pasar/industri mempunyai standart yang lebih tinggi ketimbang yang dihasilkan sekolah. Di dalam pasar tenaga kerja di Indonesia, ataupun di negara manapun, juga selalu saja ada orang yang tidak punya kualitas ataupun sangat minimal, sehingga mereka menjadi orang-orang yang kemudian tidak mendapat pekerjaan dan disebut pengangguran.

Perbedaan kualitas yang diinginkan oleh industri dan apa yang bisa ditawarkan oleh institusi ataupun individu tersebut, kemudian (di Jakarta) menciptakan sebuah fenomena yang unik… Tahukah anda berapa pendapatan seorang fresh-grad, tukang ojek, ataupun pengemis? Apa sih beda mereka dari sudut hukum permintaan penawaran?

Misalkan anda adalah seorang lulusan universitas dan anda kemudian mendapatkan pekerjaan di sebuah perusahaan. Satu waktu anda mendapatkan satu tugas yang anda belum bisa mengerjakannya, biasanya ini karena perbedaan kualitas yang diminta industri selalu lebih tinggi daripada apa yang dimiliki oleh seorang karyawan, lalu apa yang terjadi kemudian ? Ada beberapa kemungkinan, anda belajar dan bekerja lebih keras, baik melalui pelatihan yang disediakan perusahaan, belajar sendiri, try and error, belajar dari karyawan yang lebih berpengalaman, dan sebagainya. But, at the end of the day, after you did a lot of efforts, (termasuk dimarahi senior dan atasan) apa yang anda kerjakan akan diukur oleh perusahaan, pointnya adalah apakah anda berhasil atau tidak. Jika berhasil, anda akan mendapatkan reward, mungkin bonus, kenaikan gaji, ataupun kenaikan jabatan. Jika tidak berhasil, setelah beberapa waktu, ada kemungkinan anda akan dipecat. So, you have something, means supply is there and the demand is there, tetapi karena perilaku dari konsumen dan lingkungan, tingkat harga bisa turun bahkan ke titik nol dan hukum permintaan penawaran tidak berjalan dengan semestinya.

Apakah anda pernah berhubungan bisnis dengan tukang ojek, pedagang asongan, pedagang di pasar, tukang sayur keliling dan lain sebagainya? Apa yang terjadi kemudian? Anda melakukan tawar menawar dengan bersemangat, kadang terlalu bersemangat hingga perbedaan 500 rupiahpun transaksi bisa tidak terjadi. Padahal golongan orang-orang ini sudah memberikan satu value added services, mereka memberikan jasa yang memudahkan hidup kita. Golongan ini juga bekerja dengan jujur, memeras keringat, disertai kecintaan akan profesinya, tetapi kita sebagai konsumen telah kehilangan rasa belas kasihan sehingga tingkat harga yang ditekan membuat mereka tidak pernah menjadi besar. Ini adalah gambaran golongan yang punya sesuatu tetapi karena perilaku konsumen, mereka tidak pernah merasakan tingkat harga yang baik.

Now, I am talking something different… Apakah anda pernah memperhatikan pengemis, tukang pembersih kaca mobil di lampu merah, pengamen, pak ogah yang menjaga putaran mobil, dan sebagainya? Menurut saya, orang-orang ini adalah jenis yang tidak melakukan apapun dari sisi penawaran, kalaupun iya (seperti pengamen) apa yang mereka tawarkan tidak sesuai dengan permintaan. Tetapi yang terjadi adalah kita memberikan uang kepada mereka, which is kemudian level harga tercipta, yang artinya karena kita kasihan atau takut maka hukum permintaan dan penawaran terjadi, padahal menurut saya tidak bisa terjadi. Anda pernah memberikan recehan 25 atau 50 rupiah kepada seorang pengemis atau pak ogah? Apa yang terjadi kemudian adalah mereka membuang koin-koin tersebut dan kadang melemparkan balik ke mobil kita. Anyhow, gue.. eh, saya..tidak mengerti, at this point hukum penawaran dan permintaan berlaku karena rasa belas kasihan dan takut. Ada minimal pemberian (atau tingkat harga) yang harus kita bayarkan atas jasa yang kita tidak butuh, gee…

My dearest readers, bagaimana kalau kita memulai sesuatu hal yang baru dalam hidup ?

Perbedaan kualitas antara permintaan dan penawaran di pasar tenaga kerja dapat dikecilkan dengan berbagai cara, yaitu pertama ajarkanlah sesuatu yang anda punya ke orang lain yang membutuhkannya, siapapun dia. Contoh kalau ada junior di kantor tidak mengerti tentang satu hal, beritahu dan ajarkanlah dia. Tetaplah selalu belajar sehingga selalu saja ada yang anda dapat berikan ke orang lain. Kedua, lebih menghargai akan usaha yang dilakukan orang lain dimana usaha tersebut memang memberikan nilai tambah bagi hidup kita sendiri dan dilakukan dengan jujur. Jangan keterlaluan menawar dagangan tukang sayur keliling atau tukang ojek, beri tip yang cukup untuk pak sampah, tukang koran, pak hansip ataupun supir taksi…pointnya adalah buat mereka tersenyum bahagia dengan anggukan persetujuan untuk sebuah level harga yang baik dari sebuah jasa yang mereka berikan. Ketiga, jika anda ingin memberi ke pengemis atau pengamen, pilah lah mana yang memang patut menerima derma, berilah kail jangan beri ikannya. Kail akan dapat menciptakan value added services dan membuat hukum permintaan penawaran bekerja dengan lebih baik, but not by giving the fish.

Sampai kita menjadi kaum SIALAN…kaum uSIA LANjut maksudnyaa… please do something to reduce poverty, at least make the demand-supply law works as normal which make everybody happy.

0 komentar: